DIDALAM USAHA PEMBERANTASAN KKN SETIAP APARATUR PEMERINTAS DIHARUSKAN IKUT SERTA BERPERAN AKTIF SECARA BERTANGGUNG JAWAB DALAM SETIAP LINGKUP KERJANYA UNTUK ITU DIWAJIBKAN MEMBUAT :
FAKTA INTEGRITAS
Saya .................................................................................................................menyatakan :
1. Berperan secara proaktif dalam upaya
pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan
Nipotisme(KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2. Tidak meminta atau menerima pemberian
secara langsung atau tidak langsung berupa
Suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan
ketentuan yang
berlaku;
3. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan
akuntebel dalam melaksanakan tugas;
4. Menghindari pertentangan kepentingan ( conflict of interest ) dalam pelaksanaan tugas;
5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan dalam
melaksanakan tugas terutama kepada pegawai / personalia yang berada dalam
pengawasan saya dan sesama
pegawai dilingkungan kerja secara konsisten;
6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan
integritas di lingkupan kerja saya, serta turut menjaga
kerahasiaan identitas pelapor dalam pelanggaran peraturan yang
dilaporkan.
7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut
diatas, saya siap bertanggung jawab dan menaggung konsekuensimya
- Di tanda tangani dan diketahui atasan langsung yang bersangkuta.
KETEKUNAN DAN KETELITIAN SANGAT DIBUTUHKAN
SALAH SATU PEGAWAI INSPEKTORAT YANG LAGI SERIUS MENELITI BERKAS
SETIAP DINAS INSTANSI SENANTIASA MENDAPATKAN PENGAYOMAN DAN PEMBINAAN OLEH BADAN INSPEKTORAT DAERAH ,
DENGAN BERBAGAI PEMERIKSAAN YANG AKURAT ; MAKA MASIH BANYAK DITEMUKAN KEKELIRUAN, KEKURANGAN BAHKAN ADA YANG MEMANG BELUM MENGUASAI BIDANG YANG DIKERJAKANNYA AGAR SESUAI DENGAN JUKNIS
DAN PERATURAN PEMERINTAH.
MAKA DISINI TUGAS DAN FUNGSI BADAN INSPEKTORAT SENANTIASA MEMBINA, MENGARAHKAN DAN BAHKAN DAPAT MEMBERIKAN SANGSI DARI YANG RINGAN HINGGA SAMPAI YANG SEBERAT-BERATNYA KEPADA PEGAWAI YANG MELAKUKAN KEKELIRUAN DAN KESALAHAN

Tidak ada komentar:
Posting Komentar